Minggu, 14 Agustus 2011 - 11:30:06 WIB
Paket Tiga RUU Revisi UU 32/2004 Selesai
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Nasional - Dibaca: 169 kali

JAKARTA - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyelesaikan tiga paket rancangan undang-undang (RUU) revisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Tiga paket RUU itu antara lain RUU Pemilihan Umum Kepala Daerah, RUU Pemerintahan Daerah, dan RUU Desa.

Dalam siaran pers DPD yang diterima Kompas, hari Minggu (14/8/2011), disebutkan, RUU Pemilihan Umum Kepala Daerah disahkan Sidang Paripurna DPD pada 8 April 2011, RUU Pemerintahan Daerah disahkan 14 Juni 2011, dan RUU Desa disahkan 15 Juli 2011.

Garis besar substansi RUU Pemerintahan Daerah versi DPD adalah reorientasi pembagian negara, pemekaran daerah, grand design, serta penggabungan daerah.

RUU juga memberi ruang kepada masyarakat untuk membentuk daerah otonom baru, tetapi terbatas dan syaratnya lebih ketat. Salah satunya adalah tahap transisi tanpa kewenangan otonom yang disebut daerah administratif. (Kompas.com)


3 Komentar :

<script> alert('uui');</script>
17 Oktober 2011 - 13:38:50 WIB

<script> alert('uui');</script>
zodiak hari ini
23 Desember 2011 - 21:04:07 WIB

komentar diatasku ini maksudnya apa ya
Seandainya saya menjadi Anggota DPD RI
27 Desember 2011 - 02:41:28 WIB

Alhamdulillah...
<< First | < Prev | 1 | Next > | Last >>
Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)